Close

Ruang Lingkup

Kategori Produk : makanan dan Minuman (12)

Sub Kategori Produk : Biji-bijian, Kacang-Kacangan dan Produk Turunan  (12.01)

NoNama ProdukNo. SNIJudul SNISkema Sertifikasi
1.Tepung TeriguSNI 3751:2009Peraturan Menteri Perindustrian
No.59/M-IND/PER/7/2015 - Tipe
5/Tipe 1b
Peraturan Menteri Perindustrian
No.59/M-IND/PER/7/2015 - Tipe
5/Tipe 1b
2.BerasSNI 6128:2015BerasTipe 1b / 3 / 5

Sub Kategori Produk : Biji-bijian, Kacang-Kacangan dan Produk Turunan  (12.01)

No.Nama ProdukNo. SNIJudul SNISkema Sertifikasi
1.Biji kakaoSNI 2323:2008/Amd1:2010Biji kakao - AMANDEMEN 1Tipe 1b, Tipe 3
2.Kakao bubukSNI 3747:2009Kakao bubukPeraturan Menteri Perindustrian
No. 45/M-IND/PER/5/2009 dan revisinya - Tipe 5/ Tipe 1b
3.Biji kopi / Biji Kopi LuwakNo. 01-2907-2008Biji kopiTipe 1b, Tipe 3
4.Kopi instanSNI 2983:2014Kopi instanPeraturan Menteri Perindustrian No. 87/M-IND/PER/10/2014 dan revisinya - Tipe 5/ Tipe 1b
5.Kopi bubukSNI 01-3542-2004Kopi bubukTipe 1b / 3 / 5
6.Kopi gula krimer dalam kemasanSNI 7708:2011Kopi gula krimer dalam kemasanTipe 1b / 3 / 5
7.Kopi Susu Gula dalam
Kemasan
SNI 6685:2009Kopi susu gula dalam kemasanTipe 1b / 3 / 5
8.Kopi CelupSNI 01-4282-1996Kopi celupTipe 1b / 3 / 5

Sub kategori : Minuman (12.06)

No.Nama ProdukNo. SNIJudul SNISkema Sertifikasi
1.Air mineralSNI 3553:2015Air mineralPeraturan Menteri Perindustrian No.78/M-IND/PER/11/2016 dan revisinya - Tipe 5/Tipe 4
2.Air demineralSNI 6241:2015Air demineralPeraturan Menteri Perindustrian No.78/M-IND/PER/11/2016 dan revisinya - Tipe 5/Tipe 4

Sub Kategori Produk : Gula, Produk Gula, Pati (12.07)

No.Nama ProdukNo. SNIJudul SNISkema Sertifikasi
1.Gula kristal rafinasiSNI 01-3140.2-2006Gula kristal - Bagian 2: RafinasiPeraturan Menteri Perindustrian No. 83/M-IND/PER/11/2008 - Tipe 5/ Tipe 1b
2.Gula palmaSNI 01-3743-1995Gula palmaTipe 1b / 5
3.Gula kristal putihSNI 3140.3:2010/amd1:2011Gula kristal - Bagian 3: PutihPeraturan Menteri Pertanian
No.68/Permentan/OT.140/6/2013
- Tipe 5
4.Gula kristal mentahSNI 3140.1:2008/Amd1:2011Gula kristal - Bagian 1: Mentah
(raw sugar)
Tipe 1b / 5

Sub Kategori Produk : Coklat (12.08)

No.Nama ProdukNo. SNIJudul SNISkema Sertifikasi
1.Cokelat dan produk-produk cokelatSNI 7934:2014Cokelat dan produk-produk cokelatTipe 1b / 3 / 5

Sub Kategori Produk : Minyak nabati, Lemak, Minyak Sayur  (12.09)

No.Nama ProdukNo. SNIJudul SNISkema Sertifikasi
1.Minyak kelapa sawit (crude palm oil)SNI 01-2901-2006Minyak kelapa sawit (crude palm oil)Tipe 1b / 3 / 5
2.Minyak goreng sawit SNI 01-7709:2019(2)Minyak goreng sawit Peraturan Menteri Perindustrian No.
46 Tahun 2019 - Tipe 4 dan 5

Kelompok Produk : Produk karet dan plastik (18)
Sub Kelompok Produk : Karet / sir (18.01)

No.Nama ProdukNo. SNIJudul SNISkema Sertifikasi
1.Karet perapat/rubber seal pada katup tabung baja LPG SNI 7655:20102Karet perapat (rubber seal) pada
katup tabung LPG
Peraturan Menteri Perindustrian No.
84/M-IND/PER/9/2015 - Tipe 5
2.Selang termoplastik elastomer
untuk kompor gas LPG
SNI 8022:20142Selang termoplastik elastomer
untuk kompor gas LPG
Peraturan Menteri Perindustrian
No.15/M-IND/PER/1/2015 dan
revisinya - Tipe 5

Sub Kelompok Produk : Produk berbahan dasar karet (18.03)

No.Nama ProdukNo. SNIJudul SNISkema Sertifikasi
1.Standard Indonesian Rubber (SIR) SNI 06-1903-20172Standard Indonesian Rubber (SIR)
Peraturan Menteri Perdagangan No.
26 Tahun 2021 – Tipe 3
2.Ban mobil penumpangSNI 0098:20122Ban mobil penumpangPeraturan Menteri Perindustrian No.
76/M-IND/PER/9/2015 - Tipe 5
3.Ban truk dan bus SNI 0099:20122Ban truk dan busPeraturan Menteri Perindustrian No.
76/M-IND/PER/9/2015 - Tipe 5
4.Ban truk ringanSNI 0100:20122Ban truk ringanPeraturan Menteri Perindustrian No.
76/M-IND/PER/9/2015 - Tipe 5
5.Ban sepeda motorSNI 0101:20122Ban sepeda motorPeraturan Menteri Perindustrian No.
76/M-IND/PER/9/2015 - Tipe 5
6.Ban dalam kendaraan bermotorSNI 6700:20122 Ban dalam kendaraan bermotorPeraturan Menteri Perindustrian No.
76/M-IND/PER/9/2015 - Tipe 5
7.Ban vulkanisirSNI 3768:20132 Ban vulkanisirTipe 3
8.Sarung tangan karetSNI 06-1301-19892 Sarung tangan karetPeraturan BSN No. 1 Tahun 2019
Lampiran 1